Minggu, 27 Agustus 2017

Laporan Magang Adm. Perkantoran

LAPORAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI
PADA KANTOR PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
KABUPATEN BARITO KUALA



  Disusun Oleh :

              NAMA                                            : SETIANA
              NISN                                               : 9995238524
              KOMPETENSI  KEAHLIAN     : ADMINISTRASI PERKANTORAN

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 MARABAHAN
KOMPETENSI  KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
Jl. Jend. Sudirman No. 87 Marabahan Telp/Fex (0511) 4799173
Tahun Pelajaran 2016/2017






LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI ( PRAKERIN )

Nama                           : Setiana
NISN                          : 9995238524
Kelas                           : XI
Bidang Keahlian         : Bisnis dan Manajemen
Program Keahlian       : Administrasi
Kompetensi Keahlian  : Administrasi Perkantoran




                                                      DISETUJUI :


Pembimbing,                                                                            Penulis,


DRA.UMMI KALSUM                                                         SETIANA
NIP. 19680703 199802 2 004                                                NISN.9995238524
                           
                                                       Mengetahui 
                                              Ketua Program Keahlian


                                              RAHMIATUN, S.SOS
                                              NIP. 19720321 200701 2 009




KATA PENGANTAR

          Puji dan syukur kira panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya jualah sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan ini.
          Penulis menyadari bahwa dalam menyusun “laporan praktik kerja industri pada kantor pengadilan negeri marabahan” ini tidak lepas dari kesalahan dan kekurangan.
          Dengan selesainya penyusunan Laporan Tugas Akhir ini, penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini, terutama kepada :
1. Bapak H. Hormuzi, S.Ag., MM, selaku kepala SMK Negeri 1 Marabahan.
2. Ibu Rahmiatun, S.Sos, selaku Ketua Program Keahlian Administrasi   
    Perkantoran.
3. Ibu Dra. Ummi Kalsum, selaku Guru Pembimbing.
4. Dewan Guru SMKN 1 Marabahan.
5. Ibu Dra. Susanti Arsi Wibawani, SH., MH, selaku ketua Pengadilan
    Negeri Marabahan Kab. Barito Kuala.
6. Bapak Jauhari Effendi, selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Marabahan
    Kab. Barito Kuala.
7. Bapak Akhmad Fauzanor, S.kom, selaku Instruktur.
8. Kedua orang tua yang telah memberikan dukungan serta, dengan
    sepenuh hati selalu mendo’akan, sehingga dapat menyelesaikan prakerin
    laporan ini.
            Penulis menyadari bahwa dalam laporan ini masih banyak kekurangannya baik dalam segi materi maupun dari segi bahasa, oleh karena itu penulis mohon
maaf apabila masih banyak kekurangan dalam penyusunan laporan ini.
Semoga Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang senantiasa memberikan dan melimpahkan kasih sayangnya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuannya secara moral maupun motivasinya. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.



Marabahan,     Agustus 2017
Penulis,


Setiana


                                                                                                                                   
                                                                                                            

DAFTAR ISI

Lembar judul..........................................................................................................i
Lembar pengesahan............................................................................................... ii
Kata Pengantar....................................................................................................... iii
Daftar Isi    ............................................................................................................ v
BAB 1 PENDAHULUAN..................................................................................... 1
             A. Latar Belakang..................................................................................... 1
             B. Landasan.............................................................................................. 1
             C. Tujuan.................................................................................................. 2
             D. Manfaat................................................................................................ 3
             E. Metode Pengumpulan Data.................................................................. 3
BAB II TINJAUAN UMUN TEMPAT PRAKERIN............................................ 4
              A. Sejarah................................................................................................ 4
              B. Visi dan Misi....................................................................................... 5
              C. Susunan Organisasi............................................................................. 5
BAB III METODE PELAKSANAAN.................................................................. 7
               A. Waktu dan Tempat............................................................................. 7
               B. Kegiatan yang Dilakukan.................................................................. 7
               C. Peralatan dan Bahan.......................................................................... 9
               D. Faktor Pendukung dan Penghambat.................................................. 9
               E. Cara Mengatasi Faktor Penghambat................................................. 10
               F. Manfaat yang Diperoleh.................................................................... 10

BAB IV PENUTUP............................................................................................... 11
               A. Kesimpulan........................................................................................ 11
               B.Saran................................................................................................... 11
LAMPIRAN ......................................................................................................... 12
GAMBAR ............................................................................................................. 31




BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
          Di zaman sekarang persaingan dalam lapangan kerja semakin ketat, untuk dapat bersaing di dunia kerja sangat di perlukan tenaga kerja yang aktif, kreatif, inovatif, dan produktif. Oleh karena itu, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) membuat sebuah kebijakan yang disebut dengan Praktik Kerja Industri (Prakerin).
          Setiap siswa lulusan SMK di tuntut untuk mempunyai suatu keahlian dan siap keja, karena lulusan SMK biasanya belum diakui oleh pihak dunia usaha/industri, oleh karena itu di adakan suatu program Pendidikan Sistem Ganda (PSG) yaitu dengan melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin) agar setiap siswa lulusan SMK mempunyai suatu pengalaman dalam dunia usaha tersebut secara nyata.
          Praktik kerja industri dilaksanakan di luar lingkungan sekolah atau di dunia usaha/dunia industri selama kurang lebih 4 (empat) bulan dan berdasarkan kurikulum yang telah di tetapkan. Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan praktik kerja industri ini siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di harapkan setelah lulus sekolah mampu bersaing dalam dunia kerja.

B. LANDASAN
1. UU No. 29 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional
2. PP No. 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah
3. PP No. 39 Tahun 1992 Tentang Pesan serta masyarakat dalam Pendidikan
    Nasional.
4. Keputusan Menteri No. 0490/1993 Tentang Kurikulum SMK yang berisi
    bahwa “Dalam melaksanakan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur
    yaitu jalur sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.”


C. TUJUAN PRAKERIN
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Industri ini diantaranya adalah :
1.    Menambah dan memperluas wawasan dan pengalaman Penulis tentang DU/DI untuk persiapan menjadi tenaga kerja yang terampil.
2.    Untuk mengetahui proses pelaksanaan praktik kerja di lapangan, khususnya ditempat kami melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin), yaitu di kantor Pengadilan Negeri Marabahan.
3.    Dengan adanya Praktik kerja Industri (Prakerin) ini kita dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan kemajuan kearah yang lebuh baik.
4.    Menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, etos kerja yang sesuai dengan tuntunan lapangan pekerjaan.
5.    Memberi pengakuan dan penghargaan kerja sebagai bagian dari pendidikan.
6.    Membandingkan teori-teori yang telah didapatkan penulis di bangku sekolah dengan praktik langsung di lapangan.

D. MANFAAT
1. Bagi DU/DI
     1. Meringankan pekerjaan karyawan.
     2. Pekerjaan karyawan lebih cepat selesai karena dibantu peserta prakerin.
2. Bagi Sekolah
     1. Dapat menjalin kerja sama yang baik dengan perusahaan.
     2. Menghasilkan lulusan yang sudah memiliki pengalaman dan siap terjun
         kedalam DU/DI.              
 3. Bagi Siswa
     1. Menumbuhkan rasa percaya diri, sopan, disiplin, dan terampil.
     2. Menumbuhkan sikap menghargai waktu.
     3. Menjadikan diri sebagai pribadi yang lebih baik, lebih berhati-hati, dan teliti
         dalam mengerjakan suatu pekerjaan.
     4. Menambah Pengalaman sehingga kita dapat lebih mudah mengenal DU/DI.

E. METODE PENGUMPULAN DATA
       Sebagai bahan Laporan Prakerin pada Kantor Pengadilan Negeri Marabahan kami mengumpulkan data-data dengan cara :
1. Bertanya kepada Instruktur/pegawai TU.
2. Mengumpulkan arsip-arsip yang telah lalu, serta membaca panduan register 
    surat-surat yang telah dibuat.
3. Melihat dan memodifikasi contoh-contoh Laporan Prakerin yang telah dibuat
    sebelumnya.
4. Berkomunikasi dengan teman dan guru-guru Produktif Administrasi
     Perkantoran untuk mencari informasi yang di perlukan.





BAB II
TINJAUAN UMUM TEMPAT PRAKERIN

A. SEJARAH  PENGADILAN  NEGERI  MARABAHAN  
            Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Kuala dibentuk berdasarkan Undang Undang No.27 Tahun 1959. Sebelumnya daerah ini merupakan kewedanan Marabahan Kabupaten Banjar (Martapura). Mengingat luas wilayahnya penduduk dan potensi ekonomi, maka oleh tokoh-tokoh di daerah di mulai perjuangan memohon kepada Pemerintah Pusat agar kewedaan  Marabahan di jadikan Daerah Tingkat II yang berotonomi.
Proses perjuangan permohonan daerah Marabahan untuk dijadikan Daerah Tingkat II dimulai pada tanggal 17 Pebruari 1957 yaitu dengan terbentuknya Panitia Gabungan Partai dan Organisasi Penuntut Kabupaten bersamaan pula dengan dikeluarkannya resolusi kerukunan keluarga Bakumpai (KKB) Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan tentang tuntutan supaya Kewedanaan Marabahan menjadi Daerah Otonomi TK. II.
Setelah melalui berbagai proses akhirnya pada tanggal 11 Mei 1959 DPR. RI menerima baik rencana Undang-Undang tentang pembagian Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tanggal 4 Januari 1960 Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan meresmikan Daerah Tingkat II Barito Kuala menjadi Kabupaten dengan ibukota di Marabahan .
 Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I Tanggal 14 Agustus 1979 No. je. 1/1/16 dibentuklah Pengadilan Negeri Marabahan yang berdiri sendiri di bawah Pengadilan Tinggi Banjarmasin dengan wilayah hukum meliputi seluruh Kabupaten Barito Kuala, kemudian pada tahun 1980 telah dibangun gedung Pengadilan Negeri Marabahan yang terletak di Jalan Putri Junjung Buih No.77 Marabahan dan diresmikan (dulu) oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 30 Juli 1985 dan sampai sekarang masih berdiri dan berfungsi sebagai gedung Pengadilan Negeri Marabahan.

B. VISI DAN MISI
VISI :
“Terwujudnya Pengadilan Negeri Marabahan Yang Agung”
MISI :
1. Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Marabahan
2. Memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan
3. Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Di Pengadilan Negeri Marabahan
4. Meningkatkan Kredibilitas Dan Transparansi Di Pengadilan Negeri Marabahan

C. SUSUNAN ORGANISASI
1. Dra. Susanti Arsi Wibawani, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri
    Marabahan.
2. Ardhi Wijayanto, SH.M.HUM, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marabahan.
3. Hakim Pengadilan Negeri Marabahan.
     - Panji Answinartha, SH. M.H
     - Zainul Hakim Zainuddin, SH. M.H
     - Damar Kusuma Wardana, SH.M.H
     - Petrus Nico Kristian, SH
     - Muhammad Ikhsan Riyadi Fitrasyah, SH. M.H
4. Jauhari Effendi, Sekertaris Pengadilan Negeri Marabahan
     - Erwanto Adhi Nugroho, S.E, Kasubag Perencanaan IT dan Pelaporan
     - Akhmad Fauzannoor, S.Kom, Kasubag Kepegawaian, Organisasi, dan
     - Ary Very Prasetyadi, S.E, Kasubag Umun dan Keuangan
     - Said Faud, A.Md, Bendahara
5. Rahman Rahim, SH, Panitera Pengadilan Negeri Marabahan
     - Noor Mahdalina, S.H, Panmud Pidana
     - Malter Sirait, S.H, Panmud Hukum
     - Muhammad Irwan, S.H, Panmud Perdata
6. Panitera Pengganti
     - Raudatul Jannah
     - Gusti Padma
     - H. Dardiansyah
     - Muhammad Irwan, S.H
     - Faisal Ridhani, S.Kom, S.H
     - Septiana Damayanti, SH. MH
     - Susanti Astuti, SH



        BAB III
       METODE PELAKSANAAN

A. WAKTU DAN TEMPAT
            Waktu pelaksanaan praktik kerja industri adalah kurang lebih selama 4 (empat) bulan, dimulai dari tanggal 16 Januari 2017 sampai dengan tanggal 12 Mei 2017. Tempat pelaksanaan praktik kerja industri yaitu bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Marabahan Kab. Barito Kuala.
            Berikut ini merupakan waktu kerja pelaksanaan di Kantor Pengadilan Negeri Marabahan Kab. Barito Kuala, yaitu sebagai berikut :
                       
NO
HARI
JAM MASUK
JAM ISTIRAHAT
JAM PULANG
1
Senin
08.00
12.00
16.30
2
Selasa
08.00
12.00
16.30
3
Rabu
08.00
12.00
16.30
4
Kamis
08.00
12.00
16.30
5
Jumat
08.00
11.30
17.00
6
Sabtu
Libur
-
Libur
7
Minggu
Libur
-
Libur


B. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
             Adapun kegiatan yang sering dilakukan penulis saat Praktik Kerja Industri (Prakerin) dikantor Pengadilan Negeri Marabahan diantaranya adalah sebagai berikut :                
1. Mengetik menggunakan Microsoft Word
     Beberapa dokumen yang penulis ketik menggunakan komputer/laptop antara 
     lain : Jadwal apel, Jadwal petugas Informasi, jadwal daftar hadir pegawai, dan
     lain-lain.
2. Merekap berkas tilang
     Merekap berkas tilang adalah kegiatan yang penulis lakukan saat ada berkas
     tilang/surat masuk dari Polres barito kuala yang harus ditangani, dalam
     menangani berkas tilang yang penulis lakukan adalah: Memasang karbon,
     menulis pasal, dan lain-lain.
3. Melegalisir
     Legalisir artinya pengesahan terhadap dokumen yang diberi keterangan berupa
     stempel/cap dan di tandatangani oleh pejabat. Dokumen yang di legalisir yaitu:
     Legalisir usulan satya lencana, dan berkas pensiun.
4. Menstempel
     Menstempel adalah kegiatan yang di lakukan sesudah berkas di tandatangani
     oleh ketua/atasan yang artinya berkas itu sudah jadi/pasti lalu dikirim melalui
     faksimail atau kantor pos, Contoh yang penulis stempel adalah: Surat tugas,   
     undangan, dan lain-lain.
5. Menggandakan dokumen
     Menggandakan dokumen adalah usaha memperbanyak atau melipatkan
     beberapa kali dokumen, dengan menggunakan mesin foto copy, adapun
     dokumen  yang penulis gandakan yaitu: Surat masuk, surat keluar, berkas
     pensiun, dan lai-lain.
6. Mengagenda surat masuk dan surat keluar
     Penanganan surat dengan sistem buku agenda. Buku agenda adalah buku untuk
     mencatat surat masuk dan surat keluar dalam satu tahun. Surat masuk adalah
     surat yang diterima oleh kantor Pengadilan Negeri Marabahan yang berasal
     dari seseorang atau dari suatu organisasi. Surat keluar adalah surat yang di
     keluarkan/dibuat oleh kantor Pengadilan Negeri Marabahan untuk di kirimkan
     kepada pihak lain, baik perseorang maupun kelompok.
7. Meregister barang bukti
     Meregister barang bukti yaitu menulis barang bukti di buku Barang bukti.   
     Kegiatan  ini sama halnya seperti mengagenda surat masuk dan surat keluar,
     yang di tulis bukan hal surat menyurat tetapi perkara-perkara kejahatan yang
     sedang terjadi. Perkara yang di register tentang: obat-obatan(Zenith),
     pencabulan, dan lain-lain.

C. ALAT DAN BAHAN
         Peralatan dan bahan yang digunakan dalam melakukan kegiatan dikantor Pengadilan Negeri Marabahan :
1.   Laptop
2.   Kertas Hvs
3.   Pulpen
4.   Karbon
5.   TipX
6.   Bantalan dan stempel
7.   Mesin fotocopy
8.   Buku agenda
9.   Buku barang bukti
10. Mesin printer
11. Lakban hitam
12. Gunting

D. FAKTOR PENDUKUKUNG DAN PENGHAMBAT
Adapun faktor pendukung dan penghambat selama melakukan praktik kerja industri (Prakrin) di Kantor Pengadilan Negeri Marabahan diantaranya sebagai berikut :
1. Faktor pendukung
    a. Lingkungan kerja yang bersih
        Lingkungan Pengadilan Negeri Marabahan sangat bersih, membuat penulis     
        merasa nyaman dalam melaksanakan tugas.
    b. Karyawan yang baik dan ramah
        Karyawan di Pengadilan Negeri Marabahan sangat baik dan ramah, membuat  
        penulis tidak banyak membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan  
        lingkungan kerja.
    c. Fasilitas yang memadai
        Fasilitas yang terdapat di Pengadilan Negeri Marabahan sangat memadai,
        sehingga penulis dapat mengerjakan tugas dengan baik.
2. Faktor Penghambat
   a. Kurang menguasai peralatan kantor
        Ada beberapa peralatan kantor yang belum dikuasai penulis, sehingga harus 
        meluangkan waktu untuk berlatih terlebih dahulu.
    b. Kurangnya keterampilan dan Kreatifitas
        Lambat dalam menyesuaikan pekerjaan yang di berikan oleh Instruktur     
        dengan kemampuan yang di miliki oleh penulis.

E. CARA MENGATASI FAKTOR PENGHAMBAT
Adapun cara mengatasi faktor penghambat selama melakukan Praktik Kerja Industri (Prakerin) di kantor Pengadilan Negeri Marabahan diantaranya sebagai berikut :
a. Penulis bertanya dan meminta bantuan atau arahan kepada staf/pegawai agar
    tidak terjadi kesalahan.
b. Instruktur selalu memberi arahan kepada penulis sebelum melakukan pekerjaan    
    yang di berikan, seperti cara mengagenda surat masuk dan surat keluar.
c. Instruktur selalu memeriksa hasil pekerjaan penulis.

F. MANFAAT YANG DIPEROLEH
Manfaat yang diperoleh penulis selama Praktik Kerja Industri (Prakerin) di Pengadilan Negeri Marabahan diantaranya sebagai berikut :
a. Memperoleh pengetahuan yang sangat luas tentang dunia kerja.
b. Dapat memahami, mengembangkan, dan memantapkan pelajaran yang  
    diperoleh disekolah.
c. Mengajarkan penulis akan perlunya semangat, tanggung jawab, dan disiplin  
    yang tinggi sebagaimana di dunia kerja.




BAB IV
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Hasil dari pengalan Penulis saat Melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin) di Kantor Pengadilan Negeri Marabahan dari uraian di atas, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Dengan adanya kegiatan Praktik Kerja Industri (Prakerin) sangat bermanfaat
     bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menambah
     pengalaman dan wawasan sehingga mampu menjadi calon tenaga kerja yang
     aktif, kreatif, inovatif, dan produktif.       
2. Untuk meningkatkan semangat kerja pada staf/pegawai perlu adanya kerjasama 
     dalam melakukan pekerjaan yang baik dan benar.
3. Komunikasi merupakan faktor yang sangat penting dalam melakukan kegiatan kantor sehari-hari.
4. Dengan diadakannya pembagian tugas yang teratur dan terarah maka pekerjaan dapat di selesaikan dengan baik dan benar.
5. Laporan ini sangat berguna sekali bagi Penulis karena mendapat pengetahuan dan pengalaman dari kantor Pengadilan Negeri Marabahan.

B. SARAN
     Adapun saran untuk pihak Sekolah, yaitu :
1.  Diharapkan agar sekolah memberikan arahan untuk memilih kantor yang bisa menambah pengetahuan dan pengalaman kerja bagi siswa-siswi yang ingin melaksanakan Prakerin.
2.  Bagi pihak sekolah diharapkan agar memberikan bekal yang cukup sebelum
     melakukan Prakerin.
3.  Diharapkan agar sekolah lebih meningkatkan keterampilan dalam mempergunakan mesin-mesin kantor, khususnya di bidang-bidang tertentu karena dapat menghambat proses dalam bekerja.



Isi lampiran berupa :
Profil
Jurnal kegiatan prakerin
Daftar hadir
Bukti fisik

















1 komentar: